Laporan Bacaan
O
L
E
H
Juniarti
11901314
PAI 4D
Identitas Jurnal :
Judul : DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA
Penulis : M. Asri
Penerbit : MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Volume 4, Nomor 2, September 2017
DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA
Seiring berkembangnya zaman, tentu saja perubahan tidak dapat dipungkiri pada berbagai hal, begitu pula dengan kurikulum. Perubahan itu antara lain terjadi karena masyarakat tidak kunjung puas dengan hasil pendidikan sekolah dan selalu ingin memperbaikinya. Memang tak mungkin menyusun suatu kurikulum yang baik serta mantap sepanjang masa. Suatu kurikulum hanya baik untuk suatu masyarakat tertentu pada masa tertentu. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengubah masyarakat dan dengan sendirinya kurikulum pun mau tidak mau harus disesuaikan dengan tuntutan zaman tersebut.
Masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi muda. Mutu bangsa kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dinikmati anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima si bangku sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran penting dalam mengatur nasib bangsa dan negara ke depannya.Menengok betapa pentingnya kurikulum bagi pendidikan, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang vital bagi pendidikan. Sehingga para guru dan pengajar harus memahami kandungan kurikulum, karena telah jelas tujuan pendidikan terdapat dalam kurikulum. Sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan kondusif, interaktif, efektif dan lancar.
Berbicara tentang kurikulum tak terlepas dengan lembaga pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum itu sendiri. Sejarah pendidikan di Indonesia sendiri sedah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka, yang mana dilakukan oleh lembaga pendidikan pesantren. Kemudian setelah bangsa ini merdeka barulah Indonesia memiliki sekolah yang dikelola sendiri karena sebelum kemerdekaan sistem persekolahan dikuasai oleh para penjajah. Sebelum masuk pada pembahasan kurikulum, mari menilik sejarah pendidikan di Indonesia yang diawali dengan munculnya Pesantren, sekolah dan madrasah.
Pesantren atau pusat pendidikan islam kuat diduga berkaitan dengan kedatangan para musafir dan pedagang muslim yang masuk lewat jalur perdagangan pada abad 7 M dan 8 M. Awalnya kurikulum pesantren dilandaskan pada tingkat kemudahan dan kompleksitas kitab-kitab yang dipelajari, mulai dari tingkat awal, menengah dan lanjut. Kemudian dalam perkembangannya pesantren telah melakukan perubahan kurikulum dengan memasukkan pendidikan umum dalam kurikulum pesantren.
Sekolah yang pertama didirikan di Jakarta pada tahun 1617 pada masa VOC yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten pada VOC. 5 Sistem pendidikan sekolah ini di kuasai oleh penjajah, dan baru setelah merdeka barulah Indonesia dapat mengelola sekolah sendiri. Sedangkan madrasah berkembang di Jawa mulai 1912.
Istilah kurikulum menjadi popular sejak tahun 1950 di Indonesia, yang mana dikenalkan oleh sejumlah kalangan pendidik lulusan Amerika Serikat. Sebelum mengenal istilah kurikulum, pendidikan Insonesia lebih akrab dengan istilah rencana pembelajaran. Kurikulum sendiri mempunyai definisi yang berbeda-beda hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandang dan latar belakang keilmuan para ahli tersebut, sehingga semantik definisi yang dirumuskan akan berbeda meskipun pada intinya terkandung maksud yang sama. Kurikulum sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu currere, yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish, sama halnya dengan pendidikan ada awal dan akhir proses pembelajaran. Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.
Secara terminologis kurikulum dalam pendidikan adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. Pengertian tersebut tergolong pengertian tradisional, dan dari pengertian tersebut dapat kita amatai bahwa ada implikasi dari pengertian tradisional tersebut.
a. Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran
b. Peserta didik harus mempelajari danmenguasai seluruh mata pelajaran
c. Mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di sekolah
d. Tujuan akhir kurikulum adalah untuk memperoleh ijazah
Para ahli menyatakan kurikulum sebagai a plan for learning (Hilda Taba). Senada dengan ungkapan Edward A. Krug menyatakan bahwa kurikulum dipandang sebagai cara dan upaya guna mencapai tujuan pendidikan. Secara umum ”curriculums is a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose Of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. (B. Othanel Smith, et.al).
Sejarah pendidikan Indonesia mencatat, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian terbilang relatif cepat, jika dalam pandangan khalayak awam bahwa kesan dari proses perguliran kurikulum di Indonesia adalah “ganti menteri pendidikan maka ganti kurikulum”. Padahal pergantian kurikulum merupakan hal biasa-biasa saja bagi negara yang mempunyai pendidikan yang maju di dunia. Hal itu dilakukan untuk menyokong relevansi pendidikan terhadap tantangan zaman yang kian maju, sehingga kurikulum yang diterapkan di lembaga pendidikan Indonesia tidak mungkin stagnan. Pengembangan kurikulum juga didasarkan pada hasil analisis, prediksi, dan berbagai tantangan yang dihadapi baik internal maupun eksternal yang terus berubah.
Kurikulum Rencana Pelajaran(1947-1968)
Rencana Pelajaran 1947 kurikulum ini merupakan kurikulum pertama yang lahir setelah masa kemerdekaan. Pada masa tersebut masih menggunakan istilah leer plan ( bahasa Belanda = rencana pelajaran) ketimbang istilah kurikulum . rencana pelajaran ini berasaskan pada Pancasila. Rencana pelajaran 1947 ini baru digunakan disekolah- sekolah pada tahun 1950, yang mana dalam rencana pelajaran ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya serta garis-garis besar Pengajaran (GBP).
Selain itu rencana pelajaran ini belum difokuskan pada ranah kognitif namun ditujukan untuk pendidikan watak dan perilaku, sehingga materinya pun meliputi kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi juga dihubungkan dengan kegiatan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Rencana pelajarn 1947 kemudian disempurnakan menjadi rencana pelajaran terurai 1952. Pada fase ini pendidikan sudah mulai menata tujuannya. Fokus rencana pelajarannya tidak hanya pada pendidikan watak dan perilaku saja, aspek kognitif sudah muali diperhatikan. Selain itu pengembanganya juga sudah mulai meluas atau pada saat itu disebut dengan Pengembangan Pancawardhana yang mana mencakup daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral. Mata pelajaran pun sudah diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu: (1) Moral; (2) Kecerdasan; (3)Emosional/artistik; (4) Keprigelan (keterampilan); (5) Jasmaniah.
Silabus pembelajarannya juga sudah cukup jelas , seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Kurikulum ini dirancang pada akhir era kekuasaan presiden Soekarno. Isu yang Berkemabang pada saat itu adalah bahwa pembelajaran akan dikonsep sedemikian rupa menjadi pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif dan produktif. Sehingga para guru diwajibkan unuk membimbing peserta didiknya agara mampu memecahkan persoalan / problem solving. Cara belajar yang dijalankan dengan metode gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah juga menerapkan hari sabtu sebagai hari krida yang mana bertujuan untuk memberikan kebebasan pada siswa berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, dan oleh raga sesuai dengan minat siswa.
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 dilahirkan oleh pemerintah dengan harapan dapat melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan karena kurikulum yang berlangsung sebelumnya terkesan masih diwarnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang cenderung mengkomodir sistem-sistem yang belum sejalan dengan jiwa UUD 45.
Dalam penerapannya, kurikulum 1968 diserahkan pada masing-masing sekolah atau guru, kurikulum 1968 secara nasional hanya memuat tujuan materi, metodik dan evaluasi. Hal ini berarti kurikulum 1968 telah dikembangkan dalam nuansa otonomi.
Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)
Kurikulum 1975
Setelah munculnya keputusan MPR No. II/MPR/1973 maka muncullah kurikulum baru yang disusun oleh pemerintah, yaitu kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, konsep pendidikan ditentukan dari pusat, sehingga para guru tidak perlu berfikir untuk membuat konsep pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Kurikulum 1984
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, menjelang tahun 1983 kurikulum 1975 dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu, sehingga pada Tahun 1984 dibentuklah kurikulum yang baru yaitu kurikulum 1984. Ciri kusus dari kurikulum ini terdapat pada pendekatan pengajarannya yang berpusat pada adak didik melalui cara belajar siswa aktif atau sering kita sebut dengan CBSA. Materi pelajaran juga diberikan dengan konsep spiral yang artinya semakin tinggi kelas atau jenjangnya semakin dalam dan luas pula materi pelajarannya. Selain itu metode penyampain materi tidak hanya sekedar ceramah, metode praktik juga sudah mulai digunakan agar pembelajaran lebih efektif dan efisien untuk mencapau tujuan pelajaran.
Dalam penyusunan kurikulum 1984 ini terdapat pula kebijakan yang diambil oleh pemerintah diantaranya penambahan mata pelajran inti yang awalnya hanya berjumlah 8 menjadi 16 mata pelajaran inti ditambah lagi penambahan pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing. Hal ini berkaitan dengan perubahan yang dilakukan pada program jurusan di SMA.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial di masa depan sehingga membutuhkan keahlian tertentu sebagai bagian dari modal melakukan kehidupan secara mandiri. Sehingga pendidikan diarahkan pada pembentukan karakter anak yang memiliki kemampuan dasar siap bekerja dengan skill yang baik sehinggga bisa digunakan di perusahaan –perusahaan atau pabrik-pabrik atau lebih tepatnya, pendidikan bertujuan untuk memproduksi tenaga berpendidikan yang siap pakai.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem Caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Pembelajaran di sekolah menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Kurikulum 2004/ KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kebih sering kita kenal dengan KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan dan penguasaan kompetensi bagi peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, orang tua dan masyarakat, baik untuk melanjukan pendidikan yang lebih tinggi, memasuki dunia kerja maupun sosialisasi dengan masyarakat. KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi kurikulum dari yang berbasis content kepada orientasi kurikulum yang berbasis pada kompetensi.
Kurikulum 2006/ KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Dalam Standar Nasional Pendidik (SNP Pasal1, ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyususnan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 yakni:
(1) Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik
Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah kurikulum terbaru yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013-3014. Pengembangan Kurikulum 2013 ini diharapkan mampu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Adapun elemen yang berubah pada kurikulum 2013 ini adalan pada standar kompetensi lulusan, standar proses, stadar isi, dan standar penilaian. Kompetensi lulusan kurikulum ini adalah adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmas dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta. Selain belajar juga tidak hanya terjadi di ruang kelas tetapi djuga di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pembelajaran sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar