Senin, 12 Juli 2021

Laporan Bacaan ke-10

 Laporan Bacaan 

O

L

E

H

Juniarti

11901314 

PAI 4D


Identitas Jurnal :

Judul : Memahami Karakteristik Peserta Didik dalam Proses Pembelajaran

Penulis : Janawi

Penerbit : Tarbawy : Jurnal Pendidikan Islam Vol. 6, No. 2, 2019, 

Karakteristik peserta didik tidak hanya menjadi pengetahuan kognitif pendidik, tetapi implementasi pengetahuan kepada tataran riil proses pembelajaran. Itulah sebabnya karakteristik anak didik sebagai suatu elemen penting, menjadi vital dalam proses pembelajaran.

Mulyasa menjelaskan bahwa di antara permasalahan-permasalahan pokok dunia pendidikan adalah kurangnya creativy quoetient pada anak (E. Mulyasa, 2007). Karakteristik anak perlu dielaborasi dan disinkronisasi dengan pelaksanaan tugas pendidik di kelas maupun di luar kelas. Di samping itu perubahan siklus generasi menuntut perubahan pendekatan pembelajaran. Generasi X berbeda dengan Generasi Y. Pendekatan generasi milineal tentu berbeda dengan generasi “baby-boomers” dan lain seterusnya. Apabila keliru dalam pendekatan, maka persoalan pendidikan semakin mencuat. Janawi menegaskan bahwa pendidikan harus menyentuh watak peserta didik dan pendidikan yang bermakna bagi kehidupan anak (Janawi, 2019). Dalam istilah Tillar, The Standardized Minds yang berorientasi pada karakteristik anak menjadi geologi standa dalam dunia Pendidikan (H.A.R. Tilaar. 2006). Bahkan memahami kepribadian dan perilaku anak (karakteristik anak) menurut Janawi dapat bersumber pada dua hal penting, yaitu unsur natural (unsur genetis) dan nurture (unsur pola asuh) (Janawi, 2019).

Hakekat Anak Didik

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa Pendidikan dipahami sebagai usaha sadar dan terencana dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Proses pembelajaran berorientasi pada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimiliki seperti memiliki ; [1] kekuatan spiritual keagamaan; [2] pendendalian diri; [3] kepribadian; [4] kecerdasan; [5] akhlak mulia; dan [6] keterampilan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003). Elemen penting dalam Undang-Undang Sistem Pendidkan Nasional ini menjadi barometer keberhasilan pembelajaran dan dunia pendidikan nasional. Artinya, sistem pendidikan nasional bertanggung jawab dalam menentukan masa depan anak-anak. Masa depan mereka akan menentukan masa depan bangsa. Untuk itu, memahami anak didik perlu dilakukan secara komprehensif. Dalam pendekatan pembelajara modern, anak bukanlah obyek pembelajaran. Anak menjadi faktor penting pembelajaran dan sekaligus menjadi subyek pembelajaran. Anak mengikuti pembelajaran dan sekaligus berpartisipasi langsung dalam proses pembelajaran. Kerangka ideal tersebut tercapai apabila pembelajaran dilakukan oleh tenaga pendidik profesional

Anak hidup dan dibentuk dalam lingkungan yang beragam. Goldin–Meadow (2008) menyebutkan bahwa lingkungan akan mempengaruhi anak dalam berbagai dimensi. Diantara pengaruh yang jelas dan dapat diobservasi adalah bagaimana seorang anak berkembang dan belajar dari lingkungan. Untuk itu, dalam proses pendidikan modern, anak didik tidak dipandang sebagai obyek pembelajaran, tetapi anak didik adalah subyek pembelajaran. Sebagai subyek pembelajaran, anak menjadi pusat pembelajaran. Anak didik berada dalam fase yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Untuk mengarahkan fase-fase tersebut, anak didik perlu mendapat bantuan dari para tenaga pendidik, termasuk orang tua bahkan masyarakat.

Banyak pakar Pendidikan telah menjelaskan tentang hakekat anak didik dan kemampuan ptensial yang dimiliki anak. Menurut Conny R. Semiawan, manusia belajar, tumbuh dan berkembang dari pengalaman yang diperolehnya. Setiap anak dilahirkan dengan perbedaan kemampuan, bakat dan minat. Berbagai perbedaaan tersebut merupakan faktor yang ikut mempengaruhi prestasi belajar anak. Untuk itu anak diberikan kesempatan mendapatkan apa yang diinginkan sehingga anak dapat berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya masing-masing. Perbedaan-perbedaan tersebut harus diperhatikan (Cony Semiawan, R. 2002)

Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya bahwa peserta didik memiliki karakteristik terdiri. Ia berbeda antara satu dan lainnya. Peserta didik kembar identik pun memiliki perbedaan, meskipun ia memiliki banyak kesamaan. Untuk mengetahui karakteristik peserta didik ini, pendidik harus memahami dan menguasai teori-teori psikologi seperti psikologi belajar, psikologi pendidikan, psikologi perkembangan, psikologi kepribadian, dan berbagai pendekatan lain yang dapat memaksimalkan perhatian terhadap peserta didik. Salah satu tugas yang perlu dilakukan guru sebelum melaksanakan pembelajaran adalah mengetahui karakteristik anak didiknya. Ini penting dilakukan untuk memudahkan guru melaksanakan pembelajaran efektif dan efisien. Efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran dengan baik, sedangkan efiesien dalam mencapai tujuan pembelajaran dalam waktu yang relatif singkat.

Indikator utama keberhasilan poses pembelajaran anak pada perspektif nurture adalah behavioral changing. Perubahan-perubahan yang terjadi pada anak dapat diobservasi oleh guru secara berkesinambungan. Namun beberapa kelemahan mendasar pada pandangan ini di antaranya, guru agak kesulitan dalam memahami emosi, penalaran, pemecahan masalah, dan kemampuan berfikir kritis. Perubahan yang mudah diamati merupakan perubahan yang ditampakkan dalam perbuatan (fisik-psikomotorik anak). Sedangkan perubahan yang bersifat psikologis lebih sulit diamati. 

Di samping itu, pandangan behaviorisme lebih mementingkan keseragaman (unifikasi) di kelas. padahal unifikasi behavioristik anak sulit terjadi, karena setiap anak memiliki perbedaan baik perbedaan natural maupun nurture.

Tenaga pendidik (guru) memegang peran penting dalam proses pembelajaran di kelas dan bahkan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan di sebuah sekolah, daerah, dan nasional. Guru sebagai komponen kunci dalam proses pendidik dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran yang mendidik. Peran besar inilah yang dituntut dari guru, khususnya dalam pembentukan karakter anak maupun karakter bangsa. Karakter yangdiharapkan bukan hanya memiliki kecerdasan dan keterampilan, tetapi karakter akhlak mulida dan spritualitas-keagamaan. Dalam menggapai tujuan itu, implikasi proses belajar diarahkan pada proses pembelajara yang berorientasi pada anak didik. 

Menurut Dimyati & Mudjiono (2006), belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan, belajar hanya dialami oleh anak sendiri. Proses belajar terjadi karena anak memperoleh pengalaman yang ada dilingkungan sekitarnya. Atau dalam istilah Davies, tujuan akhir dari pengajaran (pembelajaran) adalah perubahan dan perubahan itu sendiri oleh interaksi anak dengan lingkungannya (Davies. 1986). Untuk itu, dalam memahami karakteristik peserta didik, seorang tenaga pendidik membutuhkan disiplin ilmu seperti Psikologi Belajar, Psikologi Perkembangan, Psikologi kepribadian, dan bahkan dimungkin ilmu-ilmu yang berkaitan dengan disiplin ilmu komunikasi. Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam memahami karakteristik anak didik, yaitu:

1. Membangun komunikasi verbal

komunikasi verbal perlu dilakukan pada setiap kesempatan dalam proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Komunikasi verbal diakukan dengan melibatkan peserta didik secara langsung. Pelibatan peserta didik dilakuka dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan interaktif yang beragam, namun pertanyaan-pertanyaan tersebut masih dalam lingkup partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran. Sebagai catatan penting, komunikasi verbal dapat efektif apabila peserta didik dipandang sebagai subyek, bukan obyek pembelajaran.

2. Menjadi figur yang 

Figur yang baik akan menjadi teladan bagi peserta didik. Ia memiliki beberapa kriteria seperti 

rasa optimis, komunikatif, memiliki charisma, dan perduli dengan lingkungan sekitar, termasuk 

dunia anak-anak. Beberapa kriteria tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam memahami 

karakter peserta didik. Keteladanan dala bersikap, berkata, dan berkomunikasi yang baik dapat 

dilakukan dengan menjadi pendengar yang setia atau siap mendengar keluh kesah anak didik.

3. Berhati-hati dalam menyimpulkan karakter peserta didik

Pendidik perlu bersikap hati-hati dalam mengambilkan sebuah kesimpulan, apalagi 

kesimpulan tersebut mengarah pada upaya memahami karakter peserta didik. Tenaga pendidik 

menghadirkan semua potensi dan memberikan respon secara bijak untuk mengoptimalisasi 

pemahaman terhadap karakter secara komprehensif.

4. Mengenal tanda-tanda keanehan peserta didik

Tanda-tandan yang dimaksud disini adalah tanda fisik maupun non fisik. Pada dasarnya 

tidak ada sesuatu yang dianggap aneh, tapi yang ada adalah keunikan karakteristik. Fenomena 

sikap peserta didik perlu disikapi dengan memperhatkan karakter personal dan kelompok anak 

dalam proses pembelajaran.

5. Bersifat terbuka 

Bersikap terbuka menjadi sikap penting dimiliki oleh pendidik. Bersikap terbuka pada peserta 

didik berarti memberikan peluang secara luas untuk memahami karakter anak. Dengan sikap 

terbuka, pada umumnya anak didik akan bersikap terbuka pada pendidik. Anak didik 

memerlukan perhatian dari pendidik baik dalam kelas maupun di luar kelas. Karakter yang 

dimiliki anak beragam. Keragaman itu tentu menentukan cara, dan pendekatan tenaga pendidik 

dalam proses memahami sifat dan karakter anak.

Anak memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembelajaran. Kelemahan fisik bukan 

menjadi alasan pembelajaran. Kelemahan fisik atau keterbatasan fisik anak tentu menuntun cara, 

metode, strategi dan bahkan pendekatan yang akan dilakukan dalam pembelajaran.

Menguasai karakteristik peserta didik berhubungan dengan kemampuan guru dalam 

memahami kondisi anak didik. Anak dalam dunia pendidikan modern adalah subyek dalam proses

pembelajaran. Anak tidak dilihat sebagai obyek pendidikan, karena anak merupakan sosok individu 

yang membutuhkan perhatian dan sekaligus berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Anak juga

memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda satu dengan yang lainnya baik dari segi minat, bakat,

motivasi, daya serap mengikuti pelajaran, tingkat perkem- bangan, tingkat inteligensi, dan memiliki 

perkembangan sosial tersendiri.

Dalam proses pembelajaran, anak didik menjadi pusat perhatian. Anak didik ingin menjadi manusia seperti tujuan pendidikan itu sendiri. Tujuan manusia yang diinginkan seperti tergambar dalam tujuan pendidikan harus sesuai dengan gambaran tentang anak. Disinilah letaknya, seorang guru dibutuhkan mempelajari psikologi baik psikologi pendidikan, psikologi perkembangan maupun psikologi belajar.

Yang terpenting dipahami guru sebenarnya adalah bagaimana memahami dunia anak, karakteristik anak, dan proses pendidikan anak. Setiap anak mempunyai persamaan dan perbedaan. Anak merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Setiap periode perkembangan anak harus dipahami guru. Perkembangan anak pra sekolah (usia Taman Kanak Kanak), berbeda dengan tahap perkem- bangan anak usia Sekolah baik tingkat dasar maupun menengah. Perkembangan anak mengalami siklus dan irama perkembangan tersendiri. Oleh karena itu guru tidak boleh tidak, perlu menyelami dunia anak, potensi anak, minat dan bakat anak, memotivasi belajar anak, dan permasalahan lain yang berhubungan dengan anak. Penggunaan metode juga menjadi salah satu yang terpenting dipahami oleh guru agar dapat memahami karakteristik anak didik.

Anak memiliki karakteristik masing-masing yang berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan karakteristik membutuhkan perhatian dan pendekatan yang berbeda. Walaupun sistem pendidikan masih menerapkan sistem klasikal, namun guru dituntut untuk memberikan perhatian tertentu pada anak didiknya dalam proses pembelajaran. Di satu sisi guru memberikan perhatian kepada seluruh anak yang ada dalam proses pembelajaran di kelas, di sisi lain guru harus memberikan perhatian khusus pada anak-anak tertentu. Oleh karena itu, guru harus menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran.

Laporan Bacaan ke-9


 Laporan Bacaan 

O

L

E

H

Juniarti

11901314

PAI 4D

Identitas Jurnal :

Judul : DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA

Penulis : M. Asri

Penerbit : MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Volume 4, Nomor 2, September 2017



DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA

Seiring berkembangnya zaman, tentu saja perubahan tidak dapat dipungkiri pada berbagai hal, begitu pula dengan kurikulum. Perubahan itu antara lain terjadi karena masyarakat tidak kunjung puas dengan hasil pendidikan sekolah dan selalu ingin memperbaikinya. Memang tak mungkin menyusun suatu kurikulum yang baik serta mantap sepanjang masa. Suatu kurikulum hanya baik untuk suatu masyarakat tertentu pada masa tertentu. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengubah masyarakat dan dengan sendirinya kurikulum pun mau tidak mau harus disesuaikan dengan tuntutan zaman tersebut.

Masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi muda. Mutu bangsa kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dinikmati anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima si bangku sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran penting dalam mengatur nasib bangsa dan negara ke depannya.Menengok betapa pentingnya kurikulum bagi pendidikan, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang vital bagi pendidikan. Sehingga para guru dan pengajar harus memahami kandungan kurikulum, karena telah jelas tujuan pendidikan terdapat dalam kurikulum. Sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan kondusif, interaktif, efektif dan lancar.

Berbicara tentang kurikulum tak terlepas dengan lembaga pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum itu sendiri. Sejarah pendidikan di Indonesia sendiri sedah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka, yang mana dilakukan oleh lembaga pendidikan pesantren. Kemudian setelah bangsa ini merdeka barulah Indonesia memiliki sekolah yang dikelola sendiri karena sebelum kemerdekaan sistem persekolahan dikuasai oleh para penjajah. Sebelum masuk pada pembahasan kurikulum, mari menilik sejarah pendidikan di Indonesia yang diawali dengan munculnya Pesantren, sekolah dan madrasah.

Pesantren atau pusat pendidikan islam kuat diduga berkaitan dengan kedatangan para musafir dan pedagang muslim yang masuk lewat jalur perdagangan pada abad 7 M dan 8 M.  Awalnya kurikulum pesantren dilandaskan pada tingkat kemudahan dan kompleksitas kitab-kitab yang dipelajari, mulai dari tingkat awal, menengah dan lanjut. Kemudian dalam perkembangannya pesantren telah melakukan perubahan kurikulum dengan memasukkan pendidikan umum dalam kurikulum pesantren.

Sekolah yang pertama didirikan di Jakarta pada tahun 1617 pada masa VOC yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten pada VOC. 5 Sistem pendidikan sekolah ini di kuasai oleh penjajah, dan baru setelah merdeka barulah Indonesia dapat mengelola sekolah sendiri. Sedangkan madrasah berkembang di Jawa mulai 1912.

Istilah kurikulum menjadi popular sejak tahun 1950 di Indonesia, yang mana dikenalkan oleh sejumlah kalangan pendidik lulusan Amerika Serikat. Sebelum mengenal istilah kurikulum, pendidikan Insonesia lebih akrab dengan istilah rencana pembelajaran. Kurikulum sendiri mempunyai definisi yang berbeda-beda hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandang dan latar belakang keilmuan para ahli tersebut, sehingga semantik definisi yang dirumuskan akan berbeda meskipun pada intinya terkandung maksud yang sama. Kurikulum sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu currere, yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish, sama halnya dengan pendidikan ada awal dan akhir proses pembelajaran. Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.


Secara terminologis kurikulum dalam pendidikan adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. Pengertian tersebut tergolong pengertian tradisional, dan dari pengertian tersebut dapat kita amatai bahwa ada implikasi dari pengertian tradisional tersebut.

a. Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran

b. Peserta didik harus mempelajari danmenguasai seluruh mata pelajaran

c. Mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di sekolah

d. Tujuan akhir kurikulum adalah untuk memperoleh ijazah

Para ahli menyatakan kurikulum sebagai a plan for learning (Hilda Taba). Senada dengan ungkapan Edward A. Krug menyatakan bahwa kurikulum dipandang sebagai cara dan upaya guna mencapai tujuan pendidikan. Secara umum ”curriculums is a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose Of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. (B. Othanel Smith, et.al).

Sejarah pendidikan Indonesia mencatat, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian terbilang relatif cepat, jika dalam pandangan khalayak awam bahwa kesan dari proses perguliran kurikulum di Indonesia adalah “ganti menteri pendidikan maka ganti kurikulum”. Padahal pergantian kurikulum merupakan hal biasa-biasa saja bagi negara yang mempunyai pendidikan yang maju di dunia. Hal itu dilakukan untuk menyokong relevansi pendidikan terhadap tantangan zaman yang kian maju, sehingga kurikulum yang diterapkan di lembaga pendidikan Indonesia tidak mungkin stagnan. Pengembangan kurikulum juga didasarkan pada hasil analisis, prediksi, dan berbagai tantangan yang dihadapi baik internal maupun eksternal yang terus berubah.

Kurikulum Rencana Pelajaran(1947-1968)

Rencana Pelajaran 1947 kurikulum ini merupakan kurikulum pertama yang lahir setelah masa kemerdekaan. Pada masa tersebut masih menggunakan istilah leer plan ( bahasa Belanda = rencana pelajaran) ketimbang istilah kurikulum . rencana pelajaran ini berasaskan pada Pancasila. Rencana pelajaran 1947 ini baru digunakan disekolah- sekolah pada tahun 1950, yang mana dalam rencana pelajaran ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya serta garis-garis besar Pengajaran (GBP).

Selain itu rencana pelajaran ini belum difokuskan pada ranah kognitif namun ditujukan untuk pendidikan watak dan perilaku, sehingga materinya pun meliputi kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi juga dihubungkan dengan kegiatan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Rencana Pelajaran Terurai 1952

Rencana pelajarn 1947 kemudian disempurnakan menjadi rencana pelajaran terurai 1952. Pada fase ini pendidikan sudah mulai menata tujuannya. Fokus rencana pelajarannya tidak hanya pada pendidikan watak dan perilaku saja, aspek kognitif sudah muali diperhatikan. Selain itu pengembanganya juga sudah mulai meluas atau pada saat itu disebut dengan Pengembangan Pancawardhana yang mana mencakup daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral. Mata pelajaran pun sudah diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu: (1) Moral; (2) Kecerdasan; (3)Emosional/artistik; (4) Keprigelan (keterampilan); (5) Jasmaniah.

Silabus pembelajarannya juga sudah cukup jelas , seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.


Kurikulum Rencana Pendidikan 1964

Kurikulum ini dirancang pada akhir era kekuasaan presiden Soekarno. Isu yang Berkemabang pada saat itu adalah bahwa pembelajaran akan dikonsep sedemikian rupa menjadi pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif dan produktif. Sehingga para guru diwajibkan unuk membimbing peserta didiknya agara mampu memecahkan persoalan / problem solving. Cara belajar yang dijalankan dengan metode gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah juga menerapkan hari sabtu sebagai hari krida yang mana bertujuan untuk memberikan kebebasan pada siswa berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, dan oleh raga sesuai dengan minat siswa.

Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 dilahirkan oleh pemerintah dengan harapan dapat melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan karena kurikulum yang berlangsung sebelumnya terkesan masih diwarnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang cenderung mengkomodir sistem-sistem yang belum sejalan dengan jiwa UUD 45.

Dalam penerapannya, kurikulum 1968 diserahkan pada masing-masing sekolah atau guru, kurikulum 1968 secara nasional hanya memuat tujuan materi, metodik dan evaluasi. Hal ini berarti kurikulum 1968 telah dikembangkan dalam nuansa otonomi.

Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)

Kurikulum 1975

Setelah munculnya keputusan MPR No. II/MPR/1973 maka muncullah kurikulum baru yang disusun oleh pemerintah, yaitu kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, konsep pendidikan ditentukan dari pusat, sehingga para guru tidak perlu berfikir untuk membuat konsep pembelajaran yang akan dilaksanakan.

Kurikulum 1984

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, menjelang tahun 1983 kurikulum 1975 dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu, sehingga pada Tahun 1984 dibentuklah kurikulum yang baru yaitu kurikulum 1984. Ciri kusus dari kurikulum ini terdapat pada pendekatan pengajarannya yang berpusat pada adak didik melalui cara belajar siswa aktif atau sering kita sebut dengan CBSA. Materi pelajaran juga diberikan dengan konsep spiral yang artinya semakin tinggi kelas atau jenjangnya semakin dalam dan luas pula materi pelajarannya. Selain itu metode penyampain materi tidak hanya sekedar ceramah, metode praktik juga sudah mulai digunakan agar pembelajaran lebih efektif dan efisien untuk mencapau tujuan pelajaran.

Dalam penyusunan kurikulum 1984 ini terdapat pula kebijakan yang diambil oleh pemerintah diantaranya penambahan mata pelajran inti yang awalnya hanya berjumlah 8 menjadi 16 mata pelajaran inti ditambah lagi penambahan pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing. Hal ini berkaitan dengan perubahan yang dilakukan pada program jurusan di SMA.

Kurikulum 1994


Kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial di masa depan sehingga membutuhkan keahlian tertentu sebagai bagian dari modal melakukan kehidupan secara mandiri. Sehingga pendidikan diarahkan pada pembentukan karakter anak yang memiliki kemampuan dasar siap bekerja dengan skill yang baik sehinggga bisa digunakan di perusahaan –perusahaan atau pabrik-pabrik atau lebih tepatnya, pendidikan bertujuan untuk memproduksi tenaga berpendidikan yang siap pakai.

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem Caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Pembelajaran di sekolah menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Kurikulum 2004/ KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kebih sering kita kenal dengan KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan dan penguasaan kompetensi bagi peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, orang tua dan masyarakat, baik untuk melanjukan pendidikan yang lebih tinggi, memasuki dunia kerja maupun sosialisasi dengan masyarakat. KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi kurikulum dari yang berbasis content kepada orientasi kurikulum yang berbasis pada kompetensi.

Kurikulum 2006/ KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Dalam Standar Nasional Pendidik (SNP Pasal1, ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyususnan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 yakni:

(1) Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik

Kurikulum 2013

Kurikulum ini adalah kurikulum terbaru yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013-3014. Pengembangan Kurikulum 2013 ini diharapkan mampu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Adapun elemen yang berubah pada kurikulum 2013 ini adalan pada standar kompetensi lulusan, standar proses, stadar isi, dan standar penilaian. Kompetensi lulusan kurikulum ini adalah adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.

Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmas dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta. Selain belajar juga tidak hanya terjadi di ruang kelas tetapi djuga di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pembelajaran sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.

Minggu, 11 Juli 2021

Laporan Bacaan ke-8

Laporan Bacaan 

O

L

E

H

Juniarti

11901314

PAI 4D

Identitas Jurnal :

Judul : Pengembangan Bahan Ajar Mata Kuliah Penulisan Kreatif Bermuatan Nilai- Nilai Pendidikan Karakter

Penulis : Meilan Arsanti


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Pengembangan Bahan Ajar Mata Kuliah Penulisan Kreatif Bermuatan Nilai- Nilai Pendidikan Karakter yang ditulis oleh Meilan Arsanti 


Bahan Ajar

Salah satu tugas utama pendidik atau dosen pada tingkat Perguruan Tinggi yaitu merencanakan perkuliahan. Tugas perencanaan pembelajaran atau perkuliahan tersebut meliputi 

a) merumuskan tujuan instruksional

b) menyusun bahan kajian/Garis Besar Program Perkuliahan (GBPP) 

c) membuat Rencana Kegiatan Pembelajaran Semester (RKPS) atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP) 

d) menyusun kontrak perkuliahan dan 

e) menyusun buku ajar. 

Adapun pengertian bahan ajar yang dikemukakan Depdiknas (2006b:1) yaitu bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja mahasiswa, brosur, leaflet, wallchart, maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari mahasiswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. 

Secara terperinci, jenis-jenis materi ajar terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur) keterampilan, dan sikap atau nilai. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar memiliki peran yang sangat penting dalam keefektifan pembelajaran di Perguruan Tinggi. Dalam proses perencanaan pembelajaran tersebutdosen bertugas untuk menyiapkan bahan ajar yang dapat menunjang proses pembelajaran, sehingga dapat membantu mahasiswa dalam mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Bahan ajar tersebut dapat berupa tertulis seperti hand out,buku, modul, lembar kerjamahasiswa, brosur, leaflet, wallchart,maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet.

Jenis Bahan Ajar

Jenis bahan ajar dikelompokkan menjadi empat menurut Majid (2006:174), yaitu

(1) bahan cetak antara lain handout,buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket; (2) bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan CD audio; (3) bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video CD, film; dan (4) bahan ajar interaktif seperti CD interaktif.” Empat jenis bahan ajar tersebut akan sangat bermanfaat dalam proses pembelajaran jika digunakan secara tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

 Lain halnya yang disampaikan oleh Suryaman (2008:1) bahwa “jenis bahan ajar terdiri atas tujuh jenis, yaitu (1) petunjuk belajar (petunjuk mahasiswa/pendidik), (2) kompetensi yang akan dicapai, (3) isi materi pembelajaran, (4) informasi pendukung, (5) latihan-latihan, (6) petunjuk kerja (seperti lembar kerja atau LKS), (6) evaluasi, dan (7) respons atau umpan balik hasil evaluasi.” 

Sementara itu, Depdiknas (2008a) mengklasifikasi materi ajar menjadi lima, yaitu fakta, konsep, prinsip, prosedur, dan sikap. Adapun pengertian masing-masing sebagai berikut.

(1) Fakta, yaitu segala hal yang berwujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya.

(2) Konsep, yaitu segala sesuatu yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti atau isi dan sebagainya.

(3) Prinsip, yaitu berupa hal-hal utama, pokok dan memiliki posisi penting, meliputi detail, rumus, adagum, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat.

(4) Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan sesuatu aktivitas dan kronologi suatu sistem.

(5) Sikap atau nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, dan bekerja. 

Berdasarkan uraian jenis bahan ajar atau materi ajar tersebut dapat disimpulkan bahwa jenis bahan ajar bermacam-macam dilihat dari bentuk, sifat, dan fungsinya. 

Kriteria Bahan Ajar

Bahan ajar dapat dikatakan baik apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan. Ketentuan-ketentuan tersebut kemudian dijadikan karakteristik sebuah bahan ajar atau materi pelajaran. Adapun karakteristik bahan ajar yang baik menurut Depdiknas (2004) adalah “substansi materi diakumulasi dari standar kompetensi atau kompetensi dasar yang tertuang dalam kurikulum, mudah dipahami, memiliki daya tarik, dan mudah dibaca.” 

Dalam memilih bahan ajar pendidik harus mempertimbangkan kriteria-kriteria yang meliputi “(1) relevansi (secara psikologis dan sosiologis), (2) kompleksitas, (3) rasional/ilmiah, (4) fungsional, (5) ke-up to date-an, dan (6) komprehensif/keseimbangan” (Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran UPI 2011:152). 

Semetara itu, berdasarkan kriteria penilaian bahan ajar berupa buku pelajaran setidaknya ada empat syarat terpenuhi bila sebuah bahan ajar dikatakan baik, yaitu “(1) cakupan materi atau isi sesuai dengan kurikulum, (2) penyajian materi memenuhi prinsip belajar, (3) bahasa dan keterbacaan baik, dan (4) format buku atau grafika menarik” (Puskurbuk 2012).

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memilih, menentukan, dan mengembangkan suatu bahan ajar atau materi ajar harus memperhatikan kriteria atau karakteristik materi ajar. Dalam hal ini pendidik harus memperhatikan empat kriteria yang harus terpenuhi dalam materi ajar, yaitu (1) cakupan isi, (2) penyajian, (3) keterbacaan, dan (4) kegrafikaan. Keempat kriteria tersebut harus terpenuhi agar materi yang dipilih atau dikembangkan dapat dikatakan baik atau layak digunakan sebagai sumber informasi dalam pembelajaran.

Sabtu, 10 Juli 2021

Laporan Bacaan Ke-7

 Laporan Bacaan 

O

L

E

H

Juniarti

11901314

PAI 4D

Identitas Jurnal :

Judul : Fungsi, dan Peran Media Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Belajar Siswa

Penulis : M.Mifta


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Fungsi dan Peran Media Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Belajar Siswa

Disini saya akan membahas mengenai apa itu media pembelajaran dan fungsinya.

Media juga berfungsi secara efektif dalam konteks pembelajaran yang berlangsung tanpa menuntut kehadiran guru. Media sering dalam bentuk “kemasan” untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam halsituasi seperti ini, tujuan telah ditetapkan, petunjuk atau pedoman kerja untuk mencapai tujuan telah diberikan, bahan-bahan atau material telah disusun dengan rapih, dan alat ukur atau evaluasi juga disertakan. Media pembelajaran yang mempersyaratkan situasi seperti di atas dapat berwujud modul, paket belajar, kaset dan perangkat lunak komputer yang dipakai oleh peserta didik (pebelajar) atau peserta pelatihan. Dalam kondisi ini, guru atau instruktur berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran.

Media pembelajaran

Berkenaan dengan perkembangan teknologi pembelajaran, peranan media menjadi sangat penting. Media pembelajaran yang berupa mesin (teknologi) dipandang sebagai aplikasi ilmu pengetahuan dapat berwujud media elektronik atau mesin pembe-lajaran lainnya menempati posisi strategis dalam mempermudah dan memperlancar belajar. Jangkauan belajar juga menjadi lebih luas (distance learning) dan lebih cepat (access to internet or learning through computer), yang pada akhirnya penerapan teknologi pem-belajaran memiliki kontribusi yang besar dalam belajar. Apakah yang dimaksud teknologi pembelajaran itu? 

Teknologi pembelajaran adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi, untuk menganalisis masalah, mencari cara pemecahan masalah, melaksanakan,mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah dalam situasi di mana kegiatan belajar itu mempunyai tujuan yang terkontrol.

 Pengertian Media Pembelajaran

Media dalam arti sempit berarti komponen bahan dan komponen alat dalam sistem pembelajaran. Dalam arti luas media berarti pemanfaatan secara maksimum semua komponen sistem dan sumber belajar di atas untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

 Menurut Hamidjojo yang dimaksud media ialah semua bentuk perantara yang dipakai orang penyebar ide, sehingga gagasan itu sampai kepada penerima. 

Sedangkan, McLuhan memberikan batasan yang intinya bahwa media sarana yang disebut saluran, karena pada hakekatnya media telah memperluas dan memperpanjang kemampuan manusia untuk merasakan, mendengar dan melihat dalam batas jarak dan waktu tertentu, kini dengan bantuan media batas-batas itu hampir menjadi tidak ada. Dan selanjutnya Blacks dan Horalsen berpendapat, media adalah saluran komunikasi atau medium yang digunakan untuk membawa atau menyampaikan suatu pesan, di mana medium itu merupakan jalan atau alat dengan mana suatu pesan berjalan antara komunikator ke komunikan.

 Berdasarkan pada batasan-batasan di atas, maka dapatlah diambil kesimpulan bahwa media adalah suatu alat atau sarana atau perangkat yang berfungsi sebagai perantara atau saluran atau jembatan dalam kegiatan komunikasi (penyampaian dan penerimaan pesan) antara komunikator (penyapai pesan) dan komunikan (penerima pesan).

 Sedangkan, istilah pembelajaran atau pengajaran (ungkapan yang lebih banyak dikenal sebelumnya), adalah upaya untuk membelajarkan pebelajar. Membelajarkan berarti usaha membuat seseorang belajar. Dalam upaya pembelajaran terjadi komunikasi antara bebelajar (siswa) dengan guru, pembelajar atau pengajar (ungkapan yang lebih umum digunakan sebelumnya), sehingga proses pembelajaran seperti ini adalah sebagai bagian proses komunikasi antar manusia (dalam hal ini yaitu antara pembelajar dan pebelajar). 

Meskipun dapat saja terjadi komunikasi langsung antara pebelajar dengan bahan pembelajaran di sana ada peranan media pembelajaran.

 Batasan pembelajaran secara implisit terdapat beberapa kegiatan, yaitu meliputi; kegiatan memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Dalam upaya bagaimana membelajarkan pebelajar itulah peranan media tidak bisa dipisahkan dari kegiatan pembelajaran. Pembelajaran dalam hal ini dipandang sebagai suatu sistem, yaitu sistem pembelajaran atau lebih dikenal sebagai sistem instruksional. Sebagai suatu sistem pembelajaran meliputi komponen-komponen yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan, melainkan saling berkaitan dan memiliki efek sinergi (nilai lebih). 

Komponen itu meliputi tujuan, isi, metode atau strategi pembelajaran, media dan sumber belajar serta evaluasi hasil belajar.  Jadi pengertian media pembelajaran secara singkat dapat dikemukakan sebagai sesuatu (bisa berupa alat, bahan, atau keadaan) yang digunakan sebagai perantara komunikasi dalam kegiatan pembelajaran. Jadi ada tiga konsep yang mendasari batasan media pembelajaran di atas yaitu konsep komunikasi, konsep sistem dan konsep pembelajaran.



Laporan Bacaan ke-6

 Laporan Bacaan 

O

L

E

H

Juniarti

11901314

PAI 4D

Identitas Jurnal :

Judul : Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran

Penulis : Idrus L


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul evaluasi dalam proses oembelajaran tang ditulis oleh Idrus L

Disini saya akan membahas mengenai apa itu evaluasi pembelajaran dan fungsinya.


Pembelajaran merupakan investasi yang paling utama bagi setiap bangsa apalagi bagi bangsa yang sedang berkembang yang giat membangun negaranya. Pembangunan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang dipersiapkan melalui pembelajaran, guna mencapai esensi kemanusiaan yaitu sebagai khalifah di atas bumi.2 Pengembangan pembelajaran tidak terlepas dari tanggung jawab seorang pendidik, bagaimana pendidik tersebut melakukan transformasi ilmu yang dimiliki dengan bahan ajar yang telah ada, serta dengan memperhatikan metode-metode pengajar yang mudah diterima oleh peserta didik sehingga tujuan tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka dalam proses pembelajaran guru harus melakukan suatu kegiatanyang dinamakan dengan evaluasi.

Evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar, melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan alat ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang telah dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah disampaikan, sehingga dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan terlihat secara akurat dan meyakinkan. 

Evaluasi sebagai bagian dari program pembelajaran perlu dioptimalkan, karena bukan hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, proses, dan out put. Salah satu faktor yang penting untuk efektivitas pembelajaran adalah faktor evaluasi baik terhadap proses belajar maupun terhadap hasil pembelajaran. 

Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh manakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.

Evaluasi dapat mendorong peserta didik untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong pengelola pendidikan untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem evaluasimemiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar yang dicapai. Di sisi lain evaluasi pada program pembelajaran membutuhkan data tentang pelaksanaan pembelajaran dan tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran. Kondisi yang demikian tidak hanya terjadi pada jenjang pendidikan tinggi, tetapi juga terjadi dijenjang pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar, sementara implementasi program pembelajaran di kelas atau kualitas proses pembelajaran itu berlangsung jarang tersentuh kegiatan penilaian.

Dengan demikian evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak disadari, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian setelah berpakaian ia berdiri dihadapan cermin apakah penampilannya sudah wajar atau belum, sampai pada hal-hal yang lebih besar dalam kehidupan manusia. Contohnya ketika seorang pejabat negara berakhir masa jabatannya, maka orang lain yang ada disekitarnya akan melakukan penilaian atau evaluasi terhadap kinerjanya selama masa kepemimpinannya. Apakah kepemimpinannya tersebut berhasil atau tidak. Begitu pula dalam dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian, karena evaluasi merupakan salah satu komponen dasar dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.

Pengertian Evaluasi 

Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah ataual- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan 6

Secara terminologi, beberapa ahli memberikan pendapat tentang pengertian evaluasi diantaranya: 

Edwind dalam Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.7 Sedangkan M.Chabib 

Thoha, mendefinisikan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan 8

Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang,objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu.

 Dalam pengertian lain antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian pengukuran terarah kepada tindakan atau proses untuk menentukan kauntitas sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai sesuatu.

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.

Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi di mana peserta didik mendapatkan nilai yang memuaskan, maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar peserta didik dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak memuaskan. maka peserta didik akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar peserta didik tidak putus asa.

Tujuan Evaluasi

 Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.

Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:

a. Mengambil keputusan tentang hasil belajar

b. Memahami peserta didik

c. Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

Selanjutnya pengambilan keputusan tentang hasil belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran. Ketidakberhasilan proses pembelajaran itu disebabkan antara lain, sebagai berikut:

a. Kemampuan peserta didik rendah.

b. Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.

c. Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.

d. Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri.

 Di samping itu, pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

 Fungsi evaluasi

Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:

a. Dilihat dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi: 

Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yaitu:

1) Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.

2) Memberi basis laporan kemajuan peserta didik

3) Menetapkan kelulusan 

b. Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:

1) Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik

2) Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.

3) Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.

4) Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.

5) Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik

6) Memberi motivasi belajar bagi peserta didik

7) Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.

8) Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat

9) Untuk mengadministrasi sekolah

10) Untuk mengembangkan kurikulum

11) Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.

Dengan demikian dapat di analisis bahwa tampaknya kegiatan tersebut untuk memberikan masukan bagi peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang perkembangan belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya. Semua informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar tersebut akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan dan perbaikan sekolah. Lebih lebih lagi pada bagaimana mengembangkan mutu atau kualitas peserta didik.

Jumat, 09 Juli 2021

Laporan Bacaan ke-5

Laporan Bacaan 

O

L

E

H

Juniarti

11901314

PAI 4D

Identitas Jurnal :

Judul : Manajemen Kelas Berkarakteristik Siswa

Penulis : Edeng Suryana


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul MANAJEMEN KELAS BERKARAKTERISTIK SISWA yang ditulis oleh Edeng Suryana seorang dosen STAI Miftahul Huda Subang

Disini saya akan membahas mengenai apa itu manajemen dan apa itu manajemen kelas yang telah diuraikan oleh penulis.


Kelas merupakan wadah atau tempat yang paling dominan bagi terjadinya sekelompok siswa dalam proses pembelajaran. Menurut Sudarwan Danim1 “kelas merupakan wahana paling dominan bagi terselenggaranya proses pembelajaran bagi anak-anak sekolah”. Dengan demikian kedudukan kelas dalam pembelajaran sangat penting untuk menentukan keberhasilan belajar siswa pada tingkat tertentu. Kelas yang efektif sangat dibutuhkan dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Indikator kelas yang efektif ditandai dengan adanya peran aktif siswa dalam belajar. Dengan kata lain, kelas yang efektif guru tidak mengajar siswa melainkan guru dapat membelajarkan siswa. Terciptanya kelas yang efektif terdapat situasi atau suasana pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan bagi siswa, sehingga kelancaran belajar baginya akan cepat diperoleh.

Untuk menciptakan kelas yang efektif sangat diperlukan keterampilan guru yang dapat dan mampu dalam mengelola kelas pembelajaran agar selalu dapat terpelihara dengan baik. Istilah mengelola inilah yang dimaksud dengan istilah manajemen kelas.

Manajemen kelas yang baik adalah mengenai penciptaan lingkungan belajar yang kondusif, pemanfaatan sarana dengan memperhatikan kebutuhan siswa baik secara individual maupun secara kelompok. Karena hakikat tujuan utama dari kegiatan pembelajaran adalah memberikan bimbingan dan layanan kepada siswa agar mereka mau mengikuti belajar dengan aktif. Oleh karenanya perlu diketahui pula, bahwa siswa secara individu memiliki latar belakang yang berbeda-beda, baik latar belakang keluarga ataupun kemampuan intelektualitas. Hal inilah yang menjadi karakteristik siswa yang paling utama menjadi bagian dari perhatian dan perhitungan guru dalam membawa siswanya ke arah tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. 

Guru yang baik adalah guru yang mengenal diri para siswanya. Manajemen kelas yang efektif adalah memperhatikan, membangkitkan minat, dan memelihara perilaku siswa dalam belajar. Indikator dari ketidakberhasilan guru adalah prestasi belajar siswa yang rendah tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kegagalan atau ketidakberhasilan guru ini dikarenakan kurang mampunya dalam mengelola kelas sebagai proses dari pembelajaran yang telah diselenggarakan.

Bertolak dari uraian ini penulis merasa terdorong untuk mengkaji sejauh mana guru dapat dan mampu mengelola kelas dengan baik dengan pemanfaatan sarana belajar untuk kepentingan kebutuhan siswanya dalam mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

 Manajemen Kelas

1. Pengertian Manajemen

Sebenarnya istilah manajemen bagi kita sudah tidak asing lagi apalagi saat ini pada masyarakat yang berperadaban modern. Walaupun demikian tidak ada salahnya istilah manajemen ini kita ungkapkan kembali supaya dapat dilakukan terutama dalam bidang pendidikan, khususnya dengan masalah kelas pembelajaran. Untuk memperjelas pengertian manajemen, berikut kita kutip beberapa pendapat para ahli:

Ordway Tead yang dikutip Sarwoto

“management is the process and agency which direct and guides the operations of an organizatioin in the realizing of established aims”. (Manajemen adalah proses dan perangkat yang mengarahkan serta membimbing kegiatan-kegiatan suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan).

Lawrence A. Appley yang dikutip Ibnu Syamsi

“manajemen merupakan keahlian untuk menggerakan orang supaya dapat melakukan pekerjaan dalam rangka tercapainya tujuan”.

Soekarno

berpendapat “manajemen adalah suatu proses/kegiatan/usaha pencapaian tujuan tertentu melalui kerjasama dengan orang-orang lain”.

Dari beberapa pengertian manajemen 

secara definisi di atas, dapat kita tarik kesimpulannya, bahwa manajemen adalah suatu usaha untuk menggerakkan orang-orang supaya dapat melakukan kegiatan secara bersama dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara etimologis istilah manajemen berasal dari perkataan Bahasa Inggris, yaitu “management” artinya, pimpinan atau pengurus. Istilah ini diterjemahkan ke dalam perkataan Bahasa Indonesia menjadi “manajemen” dengan arti pengelolaan, yaitu penyelenggaraan.

2. Pengertian Kelas

Tidak beda halnya dengan istilah manajemen tadi, bahwa kita sudah mengenalinya, apalagi dengan istilah kelas dalam pembelajaran kita sudah akrab menyebutnya. Tetapi, untuk memperoleh kesamaan dalam satu persepsi alangkah baiknya terlebih dahulu perlu kita ketahui pengertian kelas yang sebenarnya dalam pembelajaran.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) yang dikutip Sudarwan Danim“kelas didefinisikan sebagai ruang tempat belajar di sekolah”. Hornby dalam Oxford Advanced Leaner’s Dictionary (1986) mendefinisikan kelas sebagai group of students taught together, atau location when this group meets tobe taught. Jadi dalam hal ini, kelas merupakan sekelompok siswa yang diajar bersama, atau suatu lokasi ketika sekelompok siswa sedang menjalani proses pembelajaran pada tempat, waktu yang sama.

Pengertian kelas menurut Oemar Hamalik yang dikutip Suward “sekelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama yang mendapat pengajaran dari guru”. Sedangkan menurut Suharsimi “kelas berarti sekelompok siswa dalam waktu yang sama menerima pelajaran dari guru yang sama”. Dari pengertian ini, bahwa kelas diartikan pada sekelompok orang atau siswa yang sedang mengikuti proses pembelajaran.

3. Pengertian Manajemen Kelas

Setelah kita memperoleh pengertian kedua istilah di atas antara manajemen dan kelas. Selanjutnya akan kita peroleh apa yang dimaksud dengan pengertian manajemen kelas. Bila kita merujuk pada istilah pengertian manajemen dalam Bahasa Indonesia, yaitu pengelolaan yang artinya penyelenggaraan. Maka, manajemen kelas adalah suatu bentuk penyelenggaraan proses belajar siswa, atau suatu bentuk usaha guru dalam menciptakan kondisi belajar siswa yang kondusif dan memeliharanya bila terjadi suatu kendala ke arah tujuan pembelajaran yang lebih efektif.

Menurut Sudarwan Danim “manajemen kelas adalah seni atau praksis (praktek dan strategi) kerja, yaitu guru bekerja secara individu, dengan atau melalui orang lain (bekerja sejawat atau siswa sendiri) untuk mengoptimalkan sumber daya kelas bagi penciptaan proses pembelajaran yang efektif dan efisien”. 

Sedangkan menurut Moh. Uzer Usmanmanajemen kelas adalah pengelolaan kelas, yaitu keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar”. Secara sederhana manajemen kelas adalah pengaturan kondisi-kondisi belajar siswa yang kondusif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan



Kamis, 08 Juli 2021

Laporan Bacaan ke-4

 Laporan Bacaan 

O

L

E

H

Juniarti

11901314

PAI 4D

Identitas Jurnal :

Judul : Kurikulum Pendidikan

Penulis : Taofiqurrahman


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul "kurikulum pendidikan" yang ditulis oleh Taofiqurrahman

Disini saya akan membahas mengenai dua hal yaitu yang pertama mengenai apa itu kurikulum dan kemudian yang kedua macam macam kurikulum yang digunakan selama sejarah pendidikan di Indonesia.


Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Bahkan jika ditinjau dari pandangan ekstrim bisa kita katakan, jika tidak ada kurikulum maka di sekolah tidak akan ada proses pendidikan. Karena yang menentukan aktivitas proses pendidikan berupa kegiatan pembelajaran semuanya ditentukan dalam kurikulum, tentu dengan sejumlah adaftasi dan variasi. Dengan demikian, bisa kita mengerti dan bukan hal yang berlebihan jika Beauchamp (1998) menyebutkan bahwa, “curriculum is the hearth of education”. Kurikulum adalah jantungnya pendidikan.

Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut. Namun di lapangan, perubahan kurikulum seringkali menimbulkan persoalan baru, sehingga pada tahap awal implementasinya memiliki kendala teknis. Sehingga sekolah sebagai penyelenggara proses pendidikan formal sedikit banyaknya pada tahap awal ini membutuhkan energi yang besar hanya untuk mengetahui dan memahami isi dan tujuan kurikulum baru. Dalam teknis pelaksanaannya pun sedikit terkendala disebabkan perlu adaptasi terhadap perubahan atas kurikulum terdahulu yang sudah biasa diterapkannya.

Pengertian Kurikulum

Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani curir = pelari dan curere= lintasan lari atau lintasan pacu. Jadi menurut asal katanya kurikulum adalah lintasan lari atau lintasan pacu tempat berlarinya para peserta dalam lomba berlari. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Pada zaman Romawi kuno kurilulum kata yang digunakan untuk lintasan pacu kereta. 

Adapun beberapa pengertian kurikulum yang saya baca menurut para ahli

1. Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.

2. Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya yang dilakukan sekolah untuk mestimuli siswa agar belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.

3. Henry C. Morris (1940), “….the content of instruction without reference to instructional ways or means”

4. Peter F. Oliva (1997:12), “…curriculum it self is a construct or concept, a verbalization of an extremely complex idea or set of ideas”.

5. Hilda Taba (1962), “…..A curriculum is a plan for learning; therefore, what is known about the learning process and the development of the individual has bearing on the shaping of curriculum”

Macam-macam Kurikulum diIndonesia

1. Kurikulum 1947 atau Rentjana Pelajaran 1947

Rentjana Pelajaran meskipun disusun pada tahun 1947 baru dilaksanakan pada tahun 1950, dan memakai istilah bahasa Belanda Leerplan yang artinya rencana pelajaran. Asas pendidikan yang ditetapkan adalah Pancasila dan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.

Pendidikan di masa ini lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di dunia. Fokusnya tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2. Kurikulum 1952 atau Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Merupakan penyempurnaan rencana pelajaran sebelumnya yang merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952 dan sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Rencana pelajaran ini memiliki ciri yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.

3. Kurikulum 1964 atau Rentjana Pendidikan 1964

Merupakan penyempurnakan dari rencana pendidikan sebelumnya dan diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-cirinya pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keparigelan (keterampilan), dan jasmani.

4. Kurikulum 1968

Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama kemudian diganti dengan kurikulum baru yang bersifat politis dengan tujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

Cirinya yaitu bermuatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak berkaitan dengan permasalahan faktual di lapangan, menitik beratkan pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan, isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.

5. Kurikulum 1975

Lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective) yang menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

6. Kurikulum 1984

Disebut juga sebagai “Kurikulum 1975 disempurnakan” yang mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar yang melakukan berbagai aktifitas mulai dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Merupakan perpaduan sebelumnya, terutama tahun 1975 dan 1984. Disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat dan super padat, dari muatan nasional sampai muatan lokal seperti misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain; perpaduan antara tujuan dan proses ini dinilai belum berhasil sehingga banyak kritik berdatangan.

8. Kurikulum 2004 atau KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

KBK merupakan suatu program pendidikan berbasis kompetensi yang harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.

KBK memiliki ciri-ciri yaitu menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

9. Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Pada dasarnya sama dengan tahun 2004. Perbedaannya terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Disini pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar dan guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.

10. Kurikulum 2013

Memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Memiliki ciri yaitu dalam materi pembelajarannya terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah Matematika.

11. Kurikulum 2015

Merupakan tahap penyempurnaan dari tahun 2013 namun Ujian Nasionalnya ternyata menggunakan KTSP yang merupakan produk tahun 2006.

Tujuan dari diadakannya kurikulum ini yaitu sesuai dengan pasal 31 (ayat 3): Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. 

Kemudian pasal 31 (ayat 5): Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.